Website Pemkot Jakut Tambah Fitur dan Konten Baru
Portal resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dengan alamat http://utara.jakarta.go.id, menambah fitur dan konten baru yang berisi berbagai kegiatan warga di 32 kelurahan dan enam kecamatan.
Konten yang bisa dipublikasikan melalui fitur baru itu berupa foto dan berita kegiatan
Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Publik Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Utara, Koharudin mengatakan, dengan adanya fitur baru ini, masing-masing kelurahan bisa mandiri mempublikasikan kegiatannya dengan pihak kecamatan sebagai admin.
Diskominfotik Terima Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Bangka"Konten yang bisa dipublikasikan melalui fitur baru itu berupa foto dan berita kegiatan," katanya, Kamis (5/7).
Menurut Kohar, hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi Sudin Kominfotik yang tertuang dalam Pergub 256 Tahun 2016, yaitu sebagai pengelola dan pelayanan informasi publik di wilayah kota, menyediakan konten lintas sektoral dan pengelola media komunikasi publik di wilayah kota, melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data, informasi serta dokumentasi kegiatan pimpinan wilayah kota.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengadakan bimbingan teknis terkait update konten pada portal utara.jakarta.go.id. Kegiatan yang digelar, Rabu (4/7) kemarin, diikuti perwakilan seluruh kecamatan se Jakarta Utara.
"Dalam bimtek ini, masing-masing kecamatan mengirimkan dua orang PIC
," tandasnya.