You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kominfotik Jakut Libatkan Kecamatan dan Kelurahan untuk Publikasi Kegiatan
photo Budi Firmansyah - Beritajakarta.id

Website Pemkot Jakut Tambah Fitur dan Konten Baru

Portal resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dengan alamat http://utara.jakarta.go.id, menambah fitur dan konten baru yang berisi berbagai kegiatan warga di 32 kelurahan dan enam kecamatan.  

Konten yang bisa dipublikasikan melalui fitur baru itu berupa foto dan berita kegiatan

Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Publik Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Utara, Koharudin mengatakan, dengan adanya fitur baru ini, masing-masing kelurahan bisa mandiri mempublikasikan kegiatannya dengan pihak kecamatan sebagai admin. 

Diskominfotik Terima Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Bangka

"Konten yang bisa dipublikasikan melalui fitur baru itu berupa foto dan berita kegiatan," katanya, Kamis (5/7).

Menurut Kohar, hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi Sudin Kominfotik yang tertuang dalam Pergub 256 Tahun 2016, yaitu sebagai pengelola dan pelayanan informasi publik di wilayah kota, menyediakan konten lintas sektoral dan pengelola media komunikasi publik di wilayah kota, melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data, informasi serta dokumentasi kegiatan pimpinan wilayah kota. 

Dia menambahkan, pihaknya sudah mengadakan bimbingan teknis terkait update konten pada portal utara.jakarta.go.id. Kegiatan yang digelar, Rabu (4/7) kemarin, diikuti perwakilan seluruh kecamatan se Jakarta Utara.

"Dalam bimtek ini, masing-masing kecamatan mengirimkan dua orang PIC," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati